Sabtu, 24 November 2012

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota, Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan, Peranan Koperasi, Pembangunan Koperasi

IX. EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

1. Efek-efek ekonomis koperasi


Salah satu hubungan penting yang harus dilakukankoperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

2. Efek Harga dan Efek Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud
adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari
keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan
koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan
erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Sumber

X. Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.

• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) 

MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:

TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA

• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :

MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:

1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan

= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota

2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota ( TEBU) = Realisasi biaya usaha

Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

2. Efektifitas Koperasi 

Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif


3.  Produktifitas Koperasi 


Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %

(1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%

(2) Modal koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..

(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….


4. Analisis Laporan Koperasi 

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2)
perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.


XI. Peranan Koperasi

1. Di Pasar Persaingan Sempurna (perfect competitive market) 

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
- Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

2. Di Pasar Monopolistik 

Ciri-cirinya :
  • Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam 
  • Produk yang dihasilkan tidak homogen 
  • Ada produk substitusinya 
  • Keluar atau masuk ke industri relatif mudah 
  • Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya gambar
3. Di Pasar Monopsoni 

Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.

4. Di Pasar Oligopoli
  • Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar 
  • Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga

XII. Pembangunan Koperasi 

1. Di Negara Berkembang 

Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

Senin, 12 November 2012

Koperasi Simpan Pinjam Swamitra

Koprasi ini berdiri mulai dari tahun 2005 . Koperasi swamitra beralamat di Gedung Satria ( Golden Stick ) Jl. Akses UI No. 24 Kelapa Dua Depok. koprasi ini berkerjasama dengan bank bukopin , latar belakang berdirinya koprasi ini memang karena ingin membantu perekonomian masyarakat , dan kebetulan bank bukopin ingin berkerja sama dengan koprasi ini , koprasi ini merupakan koprasi simpan pinjam . adapun visi dan misi dari koprasi ini adalah untuk membantu usaha kecil dalam mengembangkan usahanya , sehingga dengan adanya koprasi ini di harapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih mengembangkan usahanya . koprasi yg saya wawancara ini merupakan koprasi cabang , pusat koprasi ini terdapat di citra green .
koprasi ini berfungsi sebagai tempat menyimpan dan meminjam uang bagi para wirausahawan yang ingin mendapatkan modal , dengan menjadi anggota di koprasi ini otomatis bisa melakukan penyimpanan atau pun peminjaman uang di koprasi ini , untuk menjadi anggota pun ada syaratnya , yaitu dengan mengaktifkan simpanan , pinjaman yang di berikan paling lama berjangka waktu 3 tahun .
modal awal yang di miliki oleh koprasi swamitra ini adalah sebesar Rp.300.000.000 , dan apabila ada kekurangan dalam modal biasanya koprasi ini meminta bantuan kepada bank bukopin agar bisa membantunya , karena koprasi ini di bawah naungan bank bukopin . biasanya koprasi ini memberika pinjaman kepada masyarakat berkisaran dari 1 juta – 50 juta , tetapi koprasi ini maksimal meminjamkan uang sebanyak 500 juta , tetapi koprasi ini tidak sembarangan memberikan pinjaman ke masyratakat , karena banyaknya pinjaman di tentukan dari pendapatan dan seberapa besar kemampuan dia untuk membayar dan melunasi pinjaman , sehingga bila besar pinjaman di sesuaikan dengan pendapatan maka masyarakat yg meminjam pun pasti akan membayar dengan lancer/teratur . apabila ada masyarakat ( peminjam ) yang telat membayar anngsuran beberapa kali , atau koprasi ini merasa si peminjam ini tidak mampu membayar , maka pihak koprasi akan mengambil jalan lain yaitu dengan cara pihak koprasi akan memperbarui jangka peminjaman dan angsuran , sehingga apa bila ada kasus masyarakat yg tidak mampu membayar angsuran , maka akan di perpanjang jangka pembayaranya sehingga si peminjam membayar angsuran dengan lebih murah di bandingkan sebelumnya . koprasi simpan pinjam ini setiaptahunnya selalu ada surplus karena penghasilan koprasi ini setiap bulannya selalu meningkat , koprasi ini mempunyai penghasilan kurang lebih 6 miliar perbulan . sisitem bagi hasil koprasi ini di pengaruhi oleh bank bukopin , sehingga penghasilannya di bagi hasil dengan bank bukopin dengan di beri target dan suku bunga .
kendala yang pernah di rasakan oleh koprasi ini adalah si peminjam susah untuk membayar angsuran pinjaman , dan untuk mengatasi itu koprasi ini berbeda dengan bank penerapan cara penagihannya , tanpa menggunakan depkolektor , tetapi hanya dengan memperbarui kontrak antara keduannya.
karyawan yang terdapat di koprasi ini baru ada 5 orang , terkadang koprasi ini juga punya kendala dengan berhentinya karyawan dari koprasi ini , tapi pihak koprasi mengusahakan apabila mencari karyawan / ingin merekrut karyawan harus di pastikan dengan benar bahwa si calon karwayan ini mempunyai kemampuan dalam bidang yang di butuhkan , sehingga dia dapat mendudki jabatan sesuai dengan kemampuaanya , biasanya koprasi ini melakukan masa percobaan selama 3 bulan untuk mencoba layak atau tidaknya untuk mendapakan pekerjaan di koprasi ini .
harapan dari koprasi ini untuk kedepannya adalah koprasi ini makin berkembang , makin banykan yg menjadi anggota sehingga peminjam pun semakin banyak , serta makin di rasakan manfaatnya koprasi ini oleh masyarakat , sehingga berguna untuk masyarakat , dan pastinya dapat membantu mensejahterakan perekonomian masyarakat .

Minggu, 28 Oktober 2012

Sisa Hasil Usaha, Pola Manajemen Koperasi, Jenis & Bentuk Koperasi, Permodalan Koperasi

V. Sisa Hasil Usaha ( SHU )
1. Pengertian SHU

Sisa hasil usaha (SHU) adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dalam satu tahun buku.

Menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:

SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota. besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

Dengan mengacu pada pengertian diatas, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Dalam pengertian ini juga dijelaskan bahwa ada hubungan linear antara transaksi usaha anggota dan koperasinya dalam perolehan SHU. Artinya, semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.

2. Rumus Pembagian SHU


Acuan dasar membgi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa, pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

Dengan demikian , SHU koperasi di terima oleh anggota bersumber dari 2 kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiru, yaitu:

1) SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekalius mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SGU pada tahun buku yang bersangkutan.

2) SHU atas jasa usaha
Jasa ini mnegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau apelanggan,
Secara umum SHU koperasi di bagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggeran Rumah Tangga Koperasi sebagai berikut:

- Cadangan koperasi
- Jasa anggota
- Dana pengurus
- Dana karyawan dana pendidikan
- Dana sosial
- Dana untuk pembagunan sosial

Tentunya tidak semua komponen di atas harus diadopsi koperasi dalam membagi SHU-nya. Hal ini sangat tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Untuk mempermudah pemahaman rumus pembagian SHU koperasi, berikut ini diasjikan salah satu kasus pembagian SHU koperasi (selanjutnya disebut koperasi A)
Menurut AD/ART koperasi A, SHU dibagi sebagai berikut :

Cadangan : 40 %
Jasa anggota : 40 %
Dana pengurus : 5 %
Dana karyawan : 5 %
Dana pendidikan : 5 %
Dana sosial : 5 %

SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHU KOPERASI = Y+ X
Dimana:
SHU KOPERASI : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X: SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha

Dengan menggunakan model matematika, SHU KOPERASI per anggota dapat dihitung sebagai berikut.
SHU KOPERASI= Y+ X
Dengan
SHU KOPERASI AE = Ta/Tk(Y)
SHU KOPERASI MU = Sa/Sk(X)
Dimana.
SHU KOPERASI: Total Sisa Hasil Usaha per Anggota
SHU KOPERASI AE : SHU KOPERASI Aktivitas Ekonomi
SHU KOPERASI MU : SHU KOPERASI Anggota atas Modal Usaha
Y : Jasa Usaha Anggota
X: Jasa Modal Anggota
Ta: Total transaksi Anggota)
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah Simpanan Anggota
Sk : Simpanan anggota total (Modal sendiri total)

Bila SHU bagian anggota menurut AD/ART koperasi A adalah 40% dari total SHU, dan rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian anggota tersebut dibagi secara proporsional menurut jasa modal dan usaha, dengan pembagian Jasa Usaha Anggota sebesar 70%, dan Jasa Modal Anggota sebesar 30%, maka ada 2 cara menghitung persentase JUA dan JMA yaitu:

Pertama, langsung dihitung dari total SHU koperasi, sehingga:
JUA = 70% x 40% total SHU Koperasi setelah pajak
= 28% dari total SHU Koperasi
JMA = 30% x 40% total SHU koperasi setelah pajak
= 12% dari total SHU koperasi

Kedua, SHU bagian anggota (40%) dijadikan menjadi 100%, sehingga dalam hal ini diperoleh terlebih dahulu angka absolut, kemudian dibagi sesuai dengan persentase yang ditetapkan.

3. Prinsip - Prinsip Pembagian SHU

1)SHU yang di bagi adalah yang bersumber dari anggota
2)SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yamg dilakikan anggota sendiri.
3)Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4)SHU anggota di bayar secara tunai

4. Pembagian SHU Peranggota

SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

Contoh :

Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi A Tahun Buku 1998 (Rp000)
Penjualan /Penerimaan Jasa
Rp 850.077
Pendapatan lain
Rp 110.717
Rp 960.794
Harga Pokok Penjualan
Rp (300.539)
Pendapatan Operasional
Rp 659.888
Beban Operasional
Rp (310.539)
Beban Administrasi dan Umum
Rp (35.349)
SHU Sebelum Pajak
Rp 214.00
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)
Rp (34.000)
SHU setelah Pajak
Rp 280.000




b. Sumber SHU

SHU Koperasi A setelah pajak Rp 280.000
Sumber SHU:

- Transaksi Anggota Rp 200.000
- Transaksi Non Anggota Rp 80.000

c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:

1. Cadangan : 40% X 200.000 ; Rp 80.000
2. Jasa Anggota : 40 % X 200.000 : Rp 80.000
3. Dana Pengurus : 5% X 200.000 : Rp 10.000
4. dana Karyawan : 5 % X 200.000 : Rp 10.000
5. dana Pendidikan : 5 % X 200.000 : Rp 10.000
6. dana Sosaial : 5 % X 200.000 : Rp 10.000

Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000

d. jumlah anggota,simpanan dan volume usaha koperasi:
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota : Rp 345.420.000
total transaksi anggota : Rp 2.340.062.000

Contoh: SHU yang dierima per anggota:
SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58;.

Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200;


VI Pola Menejemen Koperasi

1. Pengertian Menejemen & Perangkat Koperasi 

Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

2. Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester.
Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
- Memberhentikan pengurus; dan
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
- Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
- Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
- Penilaian laporan pengawas
- Menetapkan pembagian SHU
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
- Masalah-masalah yang timbul

3. Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus da
rikalangan anggota sendiriHal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota)Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.

4. Pengawas

Pengawas dipilh oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

5. Manajer

Peranan Manajer Koperasi
Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
1. Sebagai pelaksana dari kebijakan pengurus.
2. Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.
3. Dapat bekerja terus seiama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota, sekalipun ada penggantian pengurus.
4. Mengembangkan kepercayaan atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatannya.
5.Pendapatan Sistem Koperasi
Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.

6. Pendekatan Sistem Pada Koperasi

Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.

VII Jenis & Bentuk Koperasi

1. Jenis Koperasi

Jenis Koperasi Menurut PP No.60 Tahun 1959 terdapat 7 jenis koperasi:

- Koperasi Unit Desa
- Koperasi Pertanian(Koperta)
- Koperasi Peternakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerjinan/Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:

- Koperasi pemakaian(Koperasi Konsumsi)
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam

2. Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No. 12/1967

Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).

3. Bentuk Koperasi

Menurut PP NO. 60 Tahun 1967

- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi

Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder

- Koperasi Primer : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang
- Koperasi Sekunder : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah orgamisasi koperasi.

VIII Permodalan Koperasi

1. Arti Modal Koperasi

Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha
– usaha Koperasi.
• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten

2. Sumber Modal

• Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk
diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi
tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
• Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
• Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)

• Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau
lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta
sumber lain yang sah.

3. Distribusi Cadangan Koperasi

· diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

· Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.

Selasa, 09 Oktober 2012

Konsep Koperasi, Pengertian & Prinsip -Prinsip Koperasi, Organisasi & Manajemen, Tujuan & Fungsi Koperasi

I. Konsep Koperasi 

1. Konsep Koperasi Barat

koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2. Konsep Koperasi Sosialis

koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan membuahkan hasil, untuk menunjang perencanaan nasional. Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang

Walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk memikirkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya(dalam artian luas ialah masyarakatnya).



1. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

a. Keterkaitan ideology system perekonomian & aliran koperasi

Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan factor ideology dan pandangan hidup(way of life) yang di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3:

1. Liberalisme / komunisme
2. Sosialisme
3. Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme

Impelementasi dari masing-masing ideology ini melahirkan system perekonomian yang berbeda-beda.
Hubungan ideology, system perekonomian, dan aliran koperasi


Ideology System perekonomian Aliran koperasi
Liberalisme / kapitalisme System ekonomi bebas/liberal Yardstick
Komunisme /sosialisme System ekonomi sosialis Sosialis
Tidak termasuk liberalism dan sosialisme System ekonomi campuran Persemakmuran(commonwealth)

b. Aliran Koperasi

Paul Hubert casselman membaginya menjadi 3 aliran:
§ Aliran yardstick
§ Aliran sosialis
§ Aliran persemakmuran(commonwealth)

 Aliran yardstick

Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang dimbulkan system kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.

 Aliran sosialis

Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling tepat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

 Aliran persemakmuran

koperasi sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

1. Sejarah Perkembangan Koperasi

a. Sejarah lahirnya koperasi

Koperasi modern yang berkembang lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851,koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.Seiring dengan berkembangnya koperasi di Inggris, Negara seperti Perancis , jerman dan Negara lain juga ikut mengembangkan koperasi. para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

b. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Gerakan Koperasi di Indonesia pertama kalinya diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut kemudian dinamakan Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Koperasi ini kemudian melayani sektor pertanian (Hulp-Spaar en Lanbouwcrediet Bank) dengan meniru koperasi pertanian yang dikembangkan di Jerman. Koperasi tersebut kemudian berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan Sarikat Dagang Indonesia (SDI). Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan kemudian mengeluarkan UU No. 431 Tahun 1915. yang isinya memberi batasan terhadap gerakan koperasi. Akibatnya perkembangan koperasi mengalami penurunan.

Ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942 maka gerakan koperasi mengalami pasang surut. Peraturan Pemerintah Militer Jepang No. 23 Pasal 2 menyebutkan bahwa pendirian perkumpulan (termasuk koperasi), dan persidangan harus mendapat persetujuan dari pemerintah setempat. Akibatnya semua koperasi yang telah berdiri harus mendapatkan persetujuan ulang dari Suchokan. Pemerintah Jepang juga mengharuskan koperasi menjadi kumikai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun, fungsinya berubah drastis dan menjadi alat bagi Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat.

Pada tahun 1967, pemerintah mengeluarkan Undang-undang No.12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian yang mulai berlaku tanggal 18 Desember 1967. Dengan berlakunya undang-undang ini maka semua koperasi wajib menyesuaikan diri dan dilakukan penertiban koperasi. Undang-undang tersebut mengakibatkan rasionalisasi besar-besaran terhadap koperasi. Pada tahun 1992, UU No. 12 Tahun 1967 kemudian disempurnakan dan diganti menjadi Undang-undang No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.

II Pengertian & Prinsip – prinsip koperasi

1. Pengertian Koperasi

a. Devinisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :

• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
• Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang


b. Definisi Arifinal Chaniago (1984)

Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

c. Definisi P.J.V Dooren

There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective

d. Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)

Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan 
berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’.

e. Definisi Munkner

Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.

f. Definisi UU No. 25/1992

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.


2. Tujuan Koperasi

Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

3. Prinsip- Prinsip Koperasi

a. Prinsip Munkner

· Keanggotaan bersifat sukarela
· Keanggotaan terbuka
· Pengembangan anggota
· Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
· Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
· Koperasi sbg kumpulan orang-orang
· Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
· Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
· Perkumpulan dengan sukarela
· Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
· Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
· Pendidikan anggota

b. Prinsip Rochdale

· Pengawasan secara demokratis
· Keanggotaan yang terbuka
· Bunga atas modal dibatasi
· Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
· Penjualan sepenuhnya dengan tunai
· Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
· Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
· Netral terhadap politik dan agama

c. Prinsip Raiffeisen

· Swadaya
· Daerah kerja terbatas
· SHU untuk cadangan
· Tanggung jawab anggota tidak terbatas
· Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
· Usaha hanya kepada anggota
· Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang 

d. Prinsip Schulze

· Swadaya
· Daerah kerja tak terbatas
· SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
· Tanggung jawab anggota terbatas
· Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
· Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

e. Prinsip ICA 

· Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
· Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
· Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
· SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
· Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
· Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun      internasional  

f. Prinsip – prinsip Koperasi Indonesi

Menurut UU NO. 12/1967 

• Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
• Adanya pembatasan bunga atas modal
• Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

Menurut UU NO. 25 / 1992

• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi


III Organisasi & Manajemen

1. Bentuk Organisasi
a. Menurut Hanel

Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem koperasi :

· individu (pemilik dan konsumen akhir)
· Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
· Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

b. Menurut Ropke

dentifikasi Ciri Khusus
· Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
· Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok
· koperasi)
· Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
· Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)

Sub sistem

· Anggota Koperasi
· Badan Usaha Koperasi
· Organisasi Koperasi

c. Di Indonesia

Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas

• Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
• Penetapan Anggaran Dasar
• Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
• Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
• Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan
keuangan
• Pengesahan pertanggung jawaban
• Pembagian SHU
• Penggabungan, pendirian dan peleburan

2. Hirarki Tanggung Jawab

a. Pengurus

· Tugas
o Mengelola koperasi dan usahanya
o Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
o Menyelenggaran Rapat Anggota
o Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
o Maintenance daftar anggota dan pengurus 

· Wewenang
o Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
o Meningkatkan peran koperasi 

b. Pengelola

· Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
· Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
· Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
· Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

c. Pengawas

· Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
 
· UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
o Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
o Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan

3. Pola Manajemen

Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)

IV. Tujuan & Fungsi Koperasi

1. Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor – faktor produksi

2. Koperasi Sebagai Badan Usaha 

Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.

Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi. 

3. Tujuan & Nilai Koperasi

a. Memaksimumkan Keuntungan ( Maximize Profit)

segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan

b. Memaksimumkan Nilai Perusahaan (Maximize the value of the firm)

Membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri.

c. Meminimumkan biaya ( Minimize Cost )

Segala sesuatu uang dilakukan agar hasil maksimal dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya mendapatkan sesuatu yang terbaik.

4. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).

5. Keterbatasan Teori Perusahaan

  • Adanya kesulitan menentukan apakah manajemen suatu perusahaan memaksimumkan nilai perusahaan atau hanya memuaskan pemiliknya sembari mencari tujuan lainnya. 
  • Biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil. 
  • Kritikan atas tanggung jawab sosial.
6. Teori Laba

Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.

· Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
· Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
· Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari pemerintah.

7. Fungsi Laba

Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. Sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.

8. Kegiatan Usaha Koperasi

Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu

a. Status Dan Motif Anggota Koperasi

Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

b. Kegiatan usaha

Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

c. Permodalan koperasi

Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :

· Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
· Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan

d. SHU ( Sisa Hasil Usaha ) koperasi

Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.



Jumat, 22 Juni 2012

Kejahatan Dalam Internet



CARDING


Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.


Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.

HACKING


Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

CRACKING


Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.

DEFACING


Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

PHISING


Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

SPAMMING


Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

MALWARE


Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

Jumat, 15 Juni 2012

NEGERIKU

INDONESIAKU JIWA RAGAKU

Indonesia negri yg begitu indah elok di pandang, berjuta ragam keindahan alam yg dipancarkan di Indonesia. Keramahan insang pribumi di dalamnya. Kekayaan alam yg melimpah ruah. Indonesia begitu kaya akan tradisional dan budaya. Saya bangga menjadi warga Negara indonesia, karna hanya di indonesia yang diajarkan tata karma, sopan santun, dan saling menghargai antara satu sama lain.

Indonesia terdiri dari beribu - ribu pulau yg menyatu dan terhubung dengan lautan. Meskipun jarak antara pulau ke pulau, tetapi jiwa kita tetap menyatu, karna bangsa indonesia adalah satu.Setiap kita menginjakkan kaki di indonesia, dimanapun itu dipulau apapun, baik di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi maupun Irian Jaya pasti ada tradisi keunikan budaya dan keindahan tersendiri di dalamnya. Banyak sekali budaya – budaya di indonesia. Dari tari tradisional, modern, merak, tari piring, lenong dll itu menandakan di provinsi tersebut. 

Keindahan alam lainnya adalah laut, di antaranya pesona alam dibawah laut yang menjadi masukkan utama di indonesia adalah keindahan pulau dewata bali, tidak hanya keindahan pulau dibali, bahkan dipantai Lombok, bunaken yg terletak di manado dll.Semuanya nampak asri dan begitu alami karna belum tercemar.

Pesona alam lainnya yang tak kalah menarik dan istimewa di indonesia adalah pegunungan yang merupakan salah satu penghasilan Negara sebagai pariwisata keunggulan di indonesia. Diantaranya adalah tangkuban perahu, gunung bromo, dll. 

Indo begitu kental dengan adat dan istiadat. Peninggalan sejarah yang masih terjaga sampai sekarang bernilai universal dapat dinikmati dari berbagai golongan dan generasi, seperti candi Borobudur yang merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Di Indonesia bukan hanya candi Borobudur saja, melainkan ada candi prambanan, candi roro mendut, candi roro jonggrang dll. Di daerah istimewa Yogyakarta kita dapat menemukan berbagai tradisi dan kebudayan indonesia yang sangat melekat pada pribumi jawa khususnya. Contohnya seperti dikeraton, orang dalam keraton masih terjaga tradisi – tradisi nenek moyang disana. Begitupula dengan makanan yang hanya ditemui di Indonesia contohnya soto, gudeg, rawon, bahkan makanan yang tidak akan ditemui di negri manapun yaitu nasi kucing, atau biasanya disebut “ sego kucing “. Apa itu nasi kucing? Bukan nasi yg terbuat dari daging kucing tapi nasi yang dibungkus kecil dilengkapi dengan sambel teri, tempe, tahu bacem, telor puyuh, ati ampela ayam dll. Dikerato yogya para wanita disana, baik ibu – ibu yg muda ataupun yang tua pada event atau acara tertentu diwajibkan menggunakan kebaya. Kebaya merupaka warisan budaya khussnya untuk perempuan yang masih di lestarikan sampai sekarang. Dan tidak hanya kebaya saja tetapi juga batik, yang sah diakui oleh warga Indonesia, karna dulu sempat diakui oleh Negara tetangga. Sebenarnya orang – orang indonesia penuh kreasi dan kreativitas. Kain polos bisa disulap menjadi batik yang eleganan bernilai seni serta nilai jual yang tinggi. Bahkan kebayapun dapat dipadukan oleh campuran batik. Kayu bisa disulap menjadi ukiran – ukiran. Seni tiga dimensi menggambar kayu menjadi bentuk yang bervariasi dan tiga dimensi bisa dirasakan dan di raba. Ukiran juga dapat di padukan dengan kursi, kaca, lemari, meja dan bisa juga sebagai hiasan dinding.


Begitu banyak keindahan dan keistimewaan di Indonesia. Indonesia bisa menjadi Negara maju jika kita sebagai generasi penerus bangsa lebih bisa menghargai dan memanfaatkan dengan benar semua kekayaan baik di laut maupun di darat yang ada di Negara kita ini Negara Indonesia, dengan cara melestarikan, bukan hanya melestarikan tapi juga menghasilkan nilai jual yang tinggi, dan juga kejujuran masing – masing individu. Jadilah orang yang pintar dan cerdas, karna orang pintar tidak akan korupsi yang hanya bisa memakan uang rakyat dan menjadi benalu di Indonesia.  



Minggu, 15 April 2012

Tugas11

1. Tipe If Clause

(1) it is possible and also very likely that the condition will be fulfilled.
form : if + Simple Present, will-Future, example : If I meet her, I’ll ask her for diner
(2) It is possible but very unlikely, that the condition will be fulfilled.
form : if + Simple Past, past future (= would + Infinitive), example : if I found her address, I would send her an invitation
(3) It is impossible that the condition will be fulfilled because it refers to the past..
Form: if + Past Perfect, past future perfect (= would + have + Past Participle), example If I had worked harder, I would have had a car.

2. Tipe wish 

Type 1. mengenai kejadian nyata
Dalam tipe 1, if clause dalam present tense, sedangkan main clause biasanya dalam bentuk present, future, atau imperative.

Type 2
Type 2 .is concerned with hypothetical or unreal situations in the present. (berkaitan dengan khayalan atau situasi yang tidak nyata saat ini.)

Type 3
Type 3 .is concerned with hypothetical discussion about the past


3. Fungsi dari masing-masing tipe :

Type 1.
Dalam tipe 1, if clause dalam present tense, sedangkan main clause biasanya dalam bentuk present, future, atau imperative.

Type 2
Type 2 .is concerned with hypothetical or unreal situations in the present. (berkaitan dengan khayalan atau situasi yang tidak nyata saat ini.)

Type 3
Type 3 .is concerned with hypothetical discussion about the past.

10 contoh kalimat pengandaian:
1. If I got the money,would buy you the comic. Fact: Idon't get the money so Idon't buy you the comic.
2. If my mother prepared the break fast, we would eat it. fact : Mother doesn’t prepare the breakfast so we don't eat it.
3. Father would pick me if I asked him. fact : Father doesn’t pickme because Idon't ask him.
4. If the teacher didn’t come we would be happy. fact : The Teacher comes so we aren't be happy.
5. The teacher would give us the test if we were ready. fact : The teacher doesn't give us the test because we aren’t ready.
6. If he had visited me, I would have been happy (Hedidn·t visitedme so I wasn't happy).
7. If they had not attended the meting, they wouldn’t have gotten the information.
(They attended the meting, they got the information.)
8. I would have been late if I hadn't gotten up early( I wasn't late because I got up early).
9. If she had written the letter, I would have replied it. fact : She didn't write the letter so I didn't reply it
10.I wish he comes to my house. (he didn't come to my house)

Sumber
Sumber
Sumber

Selasa, 10 April 2012

Tugas10

1. Definisi conditional sentences

Conditional sentence (kalimat pengandaian) adalah kalimat – kalimat yang mengatakan suatu harapan atau gambaran suatu lamunan dalam bentuk “kalimat bersyarat”.
Pada umumnya kalimat pengandaian terdiri dari dua bagian, yaitu “main clause“ dan “if clause“. Di dalam “if clause“ terkandung syarat- syarat yang harus dipenuhi atas keadaan seperti terkandung dalam main clause dapat terwujud. Karena itu disebut juga kalimat bersyarat.

2.  Dalam Bahasa Inggris terdapat tiga bentuk (tipe) Conditional Sentences.
1. Tipe Pertama (Future Real Condition)
Bentuk pertama dari Conditional disebut Probable Conditional atau real condition yang artinya bahwa sesuatu akan mungkin terjadi pada waktu yang akan dating ataupun sekarang kalau syaratnya terpenuhi.

Rumus : If + Subject Present + Subject + Future Tense
Atau : Subject + Future Tense, if + Subject +Future Tense

Example :

If Bertha comes, I will give her the message.
Jika Bertha datang, saya akan sampaikan pesan itu padanya.


If we arrive late, he will be angry with us.
Jika kita datang terlambat, dia akan marah kepada kita.


He will not go to the picnic if it rains.
Dia tidak akan pergi piknik jika hari hujan.

2. Tipe Kedua (Present – Unreal Conditional)
Bentuk kedua dari Conditional disebut Improbable Condition, yang artinya bahwa kejadian tersebut bertentangan dengan yang sebenarnya, karena ini merupakan lamuan/khayalan saja (contrary-fact).

Rumus : If + Subject + Simple Past….+ Subject + Would + Verb1
Atau : Subject + Would + Verb….If + Subject + Simple Past
Might
Could

Example :

If I were rich, I would give my money to the poor.
Seandainya saya kaya, saya akan memberikan uang saya pada orang miskin. ( makna sesungguhnya adalah “I am not rich“ dan saya tidak mungkin bias memberi uang pada orang miskin).


If he smokes less, he wouldn’t cough so much.
Seandainya dia mengurangi merokok, maka dia tidak akan batuk terus. ( makna sesungguhnya “he smokes much“ maka dia akan batuk terus).

Dalam pengandaian tipe dua ini, penggunaan kata “if“ bias dihilangkan dengan menggunakan pola inversion. Inversion adalah bentuk lamunan dengan penghilangan kata “if“, yaitu :

Example :

Were he here, he would take care of our problem.
Seandainya dia ada di sini, maka dia akan membantu menyelesaikan masalah. ( makna sesungguhnya “he isn’t here” dan dia tidak akan pernah habis membantu menyelesaikan masalah).


Were I movie star, I would be very famous.
Seandainya saya seorang bintang, saya akan terkenal. ( maka saya sesungguhnya bukan seorang bintang “I am not a movie star” dan saya tidak terkenal).

3. Tipe Ketiga (Past – Unreal Conditionl)
Tipe ketiga menggambarkan suatu kejadian yang bertentangan di masa lampau dan tidak ada harapan akan terlaksana karena merupakan lamunan masa lalu (impossible condition).

Rumus : If + Subject + Past Perfect….+ Subject + Would + Have + Past Participle
Could
Subject + Would + Have + Past Participle. If + Subject + Past Perfect….
Could
Might

Example :

If I had known her number, I would have called her.
Seandainya saya tahu nomor teleponnya saya akan meneleponnya. (Makna sesungguhnya adalah “I didn’t know her telephone number” dan saya tidak pernah meneleponnya).


She could have finished the exam, if she had more time.
Dia akan dapat menyelesaikan ujiannya, seandainya dia memiliki banyak waktu. (Makna sesungguhnya “she didn’t have enoughtime” dan dia tidak bias menyelesaikan ujiannya).
Dalam pengandaian tipe tiga ini, penggunaan kata “if” dapat dihilangkan dengan menggunakan pola kalimat inverse, yaitu:
Had + Subject + Past Perfect + Subject + Would + Have + Past Perfect
Contoh :

Had I gone to the party, I would have met her.
Seandainya saya pergi ke pesta itu, saya akan bertemu dengannya. ( Makna sesungguhnya saya tidak pergi ke pesta itu. “I didn’t go to the party” dan saya tidak akan pernah bertemu dengannya).

3. Contoh kalimat conditional sentences

  1. If I don't eat breakfast, I will always get hungry during class.
  2. If the weather is nice tomorrow, we will go on picnic.
  3. If you had told me about the problem , I would have helped you.
  4. If they had studied, they would have passed the exam.
  5. If Bertha comes, I will give her the message.
  6. If we arrive late, he will be angry with us.
  7. He will not go to the picnic if it rains.
  8. If I were rich, I would give my money to the poor.
  9. If he smokes less, he wouldn’t cough so much
  10. Were he here, he would take care of our problem

Tugas9

10 kalimat passive berbentuk negatif:
  1. Ray isn’t helped by Ade
  2. The paper isn’t cut by Merry
  3. A ceremony is not held by somebody
  4. The movies were not watched by them yesterday
  5. You were not shown the sights.
  6. The house was not built by me.
  7. He will not have been shown the sights.
  8. We should not be shown the sights.
  9. The cat was not kicked by me
  10. The motorcycle is not driven by him
10 contoh kalimat pasif berbentuk kalimat tanya
  1. Is The King of Majapahit built the castle?
  2. Is that girl who kicking me?
  3. Is cake eaten by her?
  4. Were they watched the movies last sunday?
  5. Were you shown the sights?
  6. Were the project worked by them this month?
  7. Is the car driven by him?
  8. Is Andy riding the bicycle?
  9. Were the concert successed last nigh?
  10. were they finished the papers this month?

Tugas8

1. Definisi intransitive verb
Intransitive verb adalah kata kerja yang tidak memerlukan objek atau pelengkap penderita.

2. kategori kata kerja intransitive

- Kata kerja intransitif yang mana saja, yang membuat pengertian lengkap dengan sendirinya, dan tidak memerlukan kata atau kata-kata apa saja untuk ditambahkan padanya untuk maksud ini, disebut intransitive verbs of complete predication.
Contoh:
Cows walk,
horses run, dsb.
Intransitive verb with complement (kata kerja intransitif dengan komplemen)


-Kata-kata kerja intransitif yang tidak membuat pengertian yang lengkap dengan sendirinya, tetapi memerlukan komplemen, disebut intransitive verbs of incomplete predication.
Komplemen untuk kata kerja intransitif dalam bentuk yang sama jenisnya seperti komplemen untuk kata kerja transitif.


-Kata kerja intransitif kadang-kadang boleh diikuti oleh kata benda yang sedikit banyak telah dinyatakan secara tidak langsung dalam kata kerja itu sendiri.
Jadi kita boleh mengatakan “He has lived a happy life” (ia hidup bahagia). Kata benda “life” (kehidupan) telah dinyatakan secara tidak langsung dalam kata kerja “lived” (hidup), dan sebenarnya merupakan bagian dari artinya.
Objek yang demikian disebut cognate object, karena kata benda yang menunjuk padanya merupakan arti yang sama terhadap kata kerja itu sendiri.

3. Contoh 
1. The sun rises in the East every morning
2. Water freezes at 1000C.
3. Water flows from higher to lower places
.4. He has lived a happy life
5. I slept a sound sleep
6. She went a long way
7. Cows walk
8. Horses run
9. Birds fly
10. The man ran a course of great risk

Senin, 09 April 2012

Tugas7

1. Definisi Transitive Verb

Transitive Verb Yaitu kata kerja yang memerlukan object untuk menyempurnakan arti kalimat atau melengkapi makna kalimat.

2. kategori kata kerja transitive verb

1. Noun (kata benda)
2. Pronoun (kata ganti)
3. Infinitive (infinitif)
4. Gerund (kata kerja yang dibendakan)
5. Phrase (ungkapan)
6. Clause (anak kalimat)

3. 10 contoh
1.  He killed a snake 
2.  That snake bit her
3.  He desires to success 
4.  He disliked hunting 
5.  She doesn’t know how to make things go
6.  We don’t know what she wants
7.  I always buy a newspaper
8.  I’ve heard that Mr Hasan has written a book
9.  I like watching television 
10. She’s going to get some money at the bank


Tugas6 Passive Voice

1. Definisi  Passive Voice

Kalimat pasif adalah kalimat yang subjeknya bukan pelaku suatu tindakan. Si subjek adalah si penerima akibat dari sebuah tindakan.

2. Mengubah Kalimat Aktif Menjadi Kalimat Pasif

a. Pertukarkanlah subyek dengan objek
b. Ubahlah awalan pada predikat, yaitu mengubah awalan me- dengan di-
c. Tambahkan kata tugas oleh di depan objek, terutama jika objek terpisah oleh kata lain dari predikat.

3. Contoh

Active : He meets them everyday.
Passive : They are met by him everyday.

Active : She waters this plant every two days.
Passive : This plant is watered by her every two days.

Active : She watered this plant this morning
Passive : This plant was watered by her this morning

Active : She has watered this plant for 5 minutes.
Passive : This plant has been watered by her for 5 minutes.

Active : He had met them before I came.
Passive : They had been met by him before I came.

Sumber
Sumber
Sumber

Minggu, 08 April 2012

Tugas5 10 contoh kalimat gerunds

10 contoh kalimat gerunds:

1. I like reading
2. I enjoy listening to the radio
3. I don't like sitting alone
4. Thank you for your coming
5. Her singing is slow
6. Iam tired of studying alone
7. I enjoy riding my bike in the evening
8. I enjoy dancing
9. I am fond of eating burger.
10. I am not smoking

Sumber

Tugas4 ciri - ciri Gerunds

Ciri- ciri Gerunds

Subject
Gerund sebagai subjek pokok kalimat, contoh:
- Swimming is good service.
- Your singing is very beautiful.
- Studying needs time and patience.
- Playing tennis is fun.
- Reading English is easier than speaking it.

Subjective Complement
Gerund sebagai pelengkap subjek dalam kalimat biasanya selalu didahului to be yang terletak di antara subject dan subjective complement, contoh:
- My favorite sport is running.
- My favorite activity is reading.

Direct Object
Gerund sebagai objek langsung dalam kalimat, contoh:
- I enjoy dancing.
- She likes dancing.
- Thank you for your coming.
- I hate arguing.

Object of Preposition
Gerund sebagai objek preposisi yang terletak setelah preposisi. Preposisi yang sering dipakai adalah of, on, no, with, without, at for, after, before, because of, to, like, about, for, by, in.
Contoh:
- He is tired of gambling.
- I am fond of eating bakso.
- He insisted on seeing her.
- I have no objection to hearing your story.
- You will not be clever without studying.
- They are good at telling funny stories.
- In sleeping I met you in the park.

Appositive
Gerund sebagai aposisi atau penegas dalam kalimat, contoh:
- My hobby, fishing, is interesting.
- I do not like quarrelling, a useless job.
My hobby is fishing dan fishing is interesting diletakkan bersebelahan dalam sebuah kalimat sebagai appositive (fishing adalah aposisi dari my hobby), begitu juga contoh kalimat dibawahnya.

Tugas3

Gerund

Gerund adalah kata benda yang berasal dari kata kerja ditambah -ing, misalnya swimming, eating, fishing, shoping, dancing, dan singing. bila diperhatikan, gerund mempunyai bentuk yang sama dengan present participle, bedanya gerund berfungsi sebagai kata benda, sedangkan present participle sebagai kata sifat yang menerangkan kata benda.


Sabtu, 07 April 2012

Tugas2

CHOOSE THE CORRECT ANSWER!

1.The employees responsible for carrying out general office duties, filling in forms and keeping statistics are...
a clerks b accountants c supervisors


2.The employees who sell a company's products are the sales representatives, usually known as ………..
a vendors b renters c reps

3.The employees who decide what to purchase, and who make the purchases of finished goods or components to be made into goods, are the ………..
a choosers b procurers c buyers


4. The employees who are responsible for seeing that the finished goods are well made are the
a packers b quality controllers c financial staff

5. The clerical workers who use typewriters or word processors and who produce letters, memos or othe documents, are ...........
a secretaries b editors c copywriters

6. The employees who check a company's financial affairs are the ............
a statisticians b accountants c counters

7.The employees who are responsible for preparing checks, pay packets and pay slips are the ............
a wages clerks b filing clerks c paying clerks

8. The workers who process data, under the control of managers and supervisors, are the computer …….
a hackers b operators c screeners

9.The person who greets a visitor and tells him or her how to get to the right office is the ..........
a manager b president c receptionist


10. The employees who deal with a company's telephone calls are the
a VDU operators b telex operators c switchboard operators


11.The Board of ......is responsible for deciding on and controlling the strategy of a corporation or company.
a Workers b Directors c Control

12. Small businesses depend on investors providing ………capital.
a venture b individual c cooperative

13. Investors are influenced by the projected ………. on their capital.
a market b return c rate

14. The capital needed to run a business is provided by ...........
a gain b risk c investment


15. Rent and rates, which do not change as turnover volume changes, make up the .......costs of a company.
a fixed b contribution c variable


Choosing The Words In The Box


1. Problems in programs are caused by (j. Bugs)

2. Silicon (a. Chips) contain a set of integrated circuits, reduced to a very small size.

3. Obtaining (a. Information) is done by (b. Processing) data.

4. Software produces images which can appear on the screen as (i. Graphics)

5. Memory that is permanent, cannot be written to, and can only be read, is (i. ROM)

6. Memory into which information can be loaded and from which data can be read, is (d. Files)

7. Operators (c. Load) into the computer's memory a program that they want to use.

8. Analysing ways of doing things, and of improving them, is done by(l. Systems) analysts.

9. "What you see is what you get" explains (h. WYSIWYG)

10. A single disk can contain a large number of different (b. RAM)

11. (k. Controls) can carry out instructions or operations when certain conditions occur.

12. The operators (m. scroll) lines of text up the screen, so that a new line appears at the bottom and the top line disappears.